Ketika mendengar istilah bahasa Arab, yang pertama kali terlintas dalam pikiran kita mungkin adalah negara-negara di Timur Tengah. Bahasa Arab memang identik dengan dunia Arab. Namun, ada sebuah fenomena menarik yang sering luput dari perhatian: bahasa Arab ternyata juga memiliki kehidupan yang panjang di Indonesia, sebuah negeri yang masyarakatnya tidak menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa ibu.
Selama berabad-abad, bahasa Arab telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Muslim Indonesia. Kita menjumpainya dalam Al-Qur'an, hadis, doa, zikir, fikih, tafsir, hingga berbagai kitab keislaman yang dipelajari di pesantren. Bahkan, bahasa Arab menjadi pintu masuk untuk memahami khazanah keilmuan Islam yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Di sinilah letak keunikan bahasa Arab di Indonesia. Bahasa Arab tidak bertahan karena digunakan sebagai bahasa komunikasi sehari-hari oleh masyarakat luas. Ia bertahan karena memiliki fungsi yang dianggap penting. Bagi umat Islam, bahasa Arab memiliki hubungan langsung dengan sumber-sumber utama ajaran agama. Untuk memahami Al-Qur'an dan hadis secara lebih mendalam, misalnya, kemampuan memahami bahasa Arab menjadi modal yang sangat berharga.
Pada awalnya, penggunaan bahasa Arab di Indonesia sangat dekat dengan aktivitas ibadah. Masyarakat mengenalnya melalui bacaan salat, doa, zikir, dan pembacaan Al-Qur'an. Namun, seiring berkembangnya pendidikan Islam, fungsi bahasa Arab semakin luas. Bahasa ini kemudian menjadi bahasa ilmu. Kitab-kitab tentang fikih, tafsir, hadis, akidah, akhlak, nahwu, sharaf, dan berbagai disiplin ilmu Islam lainnya ditulis dalam bahasa Arab. Untuk mempelajari khazanah tersebut, masyarakat membutuhkan kemampuan membaca dan memahami bahasa Arab.
Karena itu, keberadaan bahasa Arab di Indonesia sebenarnya tidak terjadi secara alamiah. Ia dipelihara melalui lembaga-lembaga yang secara terus-menerus mengajarkannya. Madrasah, perguruan tinggi Islam, dan terutama pesantren memiliki peran penting dalam proses tersebut. Ada guru yang mengajarkan, ada kitab yang dibaca, ada kurikulum yang disusun, dan ada generasi baru yang terus belajar dari generasi sebelumnya.
Hal ini membuat kita perlu melihat bahasa Arab dengan cara yang sedikit berbeda. Bahasa tidak selalu bertahan karena digunakan untuk berbicara dalam kehidupan sehari-hari. Sebuah bahasa juga dapat bertahan karena memiliki fungsi sosial, agama, dan keilmuan yang terus dianggap penting oleh masyarakatnya.
Dalam kajian sosiolinguistik, keberlangsungan seperti ini dikenal dengan istilah language maintenance atau pemertahanan bahasa. Salah satu tokoh penting yang membahas persoalan ini adalah Joshua Fishman. Menurut perspektif Fishman, keberlangsungan bahasa sangat berkaitan dengan bagaimana bahasa tersebut diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Bahasa yang tidak lagi diwariskan akan menghadapi risiko kehilangan fungsi dan akhirnya mengalami pergeseran.
Jika perspektif tersebut digunakan untuk melihat bahasa Arab di Indonesia, kita menemukan sebuah fenomena yang menarik. Bahasa Arab memang bukan bahasa ibu masyarakat Indonesia, tetapi ia memiliki institusi yang terus mewariskannya. Pesantren mengajarkan kitab turats. Guru membimbing santri membaca teks Arab. Santri senior membantu santri junior. Sebagian santri kemudian menjadi ustaz dan mengajarkan kembali ilmu yang mereka peroleh kepada generasi berikutnya.
Dengan demikian, yang membuat bahasa Arab tetap hidup bukan semata-mata karena banyak orang mempelajarinya, tetapi karena bahasa tersebut terus memiliki fungsi dan terus diwariskan.
Pesantren menjadi contoh yang sangat menarik dalam hal ini. Di pesantren, bahasa Arab tidak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran yang memiliki jadwal dan nilai ujian. Bahasa Arab hadir dalam aktivitas keilmuan. Santri membaca kitab, memahami istilah, mempelajari struktur bahasa, dan menggunakan kemampuan tersebut untuk memasuki dunia ilmu-ilmu keislaman.
Ada sebuah paradoks di sini. Bahasa Arab tetap menjadi bahasa utama dalam teks yang dipelajari, tetapi penjelasannya sering kali menggunakan bahasa Jawa, bahasa Sunda, atau bahasa Indonesia. Santri tidak selalu berbicara bahasa Arab ketika belajar kitab. Namun, mereka tetap memperoleh kemampuan untuk membaca, memahami, dan menjelaskan teks Arab.
Artinya, yang diwariskan bukan selalu bahasa Arab sebagai bahasa percakapan, melainkan bahasa Arab sebagai bahasa literasi dan keilmuan.
Inilah yang membuat keberadaan bahasa Arab di Indonesia menjadi menarik. Ia bukan bahasa ibu, tetapi memiliki fungsi yang kuat. Ia bukan bahasa percakapan sehari-hari, tetapi terus dibaca. Ia tidak selalu digunakan dalam komunikasi antarsantri, tetapi tetap menjadi pintu untuk memahami khazanah ilmu Islam.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang masa depan bahasa Arab di Indonesia bukan hanya soal berapa banyak orang yang belajar bahasa Arab. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bahasa tersebut masih memiliki fungsi yang bermakna dan apakah masih ada generasi yang bersedia mewariskannya.
Selama masih ada guru yang mengajarkan, santri yang belajar, kitab yang dibaca, dan tradisi keilmuan yang diteruskan, bahasa Arab akan tetap memiliki ruang untuk hidup di Indonesia.
Bahasa Arab mungkin bukan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Tetapi selama ia terus menjadi bahasa ilmu dan terus diwariskan, bahasa tersebut tetap menjadi bagian penting dari perjalanan intelektual Islam di negeri ini.
Reviewed by aprase
on
September 01, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: