Sebaliknya, di banyak negara Timur Tengah, bahasa Arab beroperasi sebagai medium komunikasi sosial yang menyeluruh. Meskipun terdapat dikotomi antara Arab fusha (baku) dan ‘ammiyah (dialek), keduanya tidak saling meniadakan, melainkan membentuk sistem diglosia yang fungsional. Fusha mempertahankan perannya dalam ranah formal seperti pendidikan, media, dan administrasi, sementara dialek menjadi instrumen utama interaksi sosial sehari-hari. Dengan demikian, bahasa Arab tidak hanya dipertahankan secara simbolik, tetapi direproduksi secara terus-menerus melalui praktik sosial.
Kontras yang mencolok muncul dalam konteks Indonesia, di mana bahasa Arab cenderung direduksi menjadi bahasa asing yang terbatas pada ruang formal-institusional seperti kelas, kitab, dan kegiatan keagamaan tertentu. Dalam kondisi ini, penguasaan struktur gramatikal sering tidak berbanding lurus dengan kemampuan produksi bahasa dalam situasi komunikatif. Fenomena ini menunjukkan adanya disjungsi antara kompetensi linguistik pasif dan kompetensi performatif aktif.
Masalah ini tidak semata-mata bersumber dari karakter internal bahasa Arab, melainkan lebih pada ekologi linguistik yang melingkupinya. Dalam perspektif sosiolinguistik, vitalitas bahasa sangat ditentukan oleh domain penggunaan dan tekanan sosial untuk memakainya. Di Timur Tengah, bahasa Arab memiliki “ekologi paksa” yang memastikan reproduksi harian. Sementara di Indonesia, ketiadaan kebutuhan komunikatif menjadikannya bahasa yang secara fungsional tidak mendesak untuk digunakan.
Dengan demikian, persoalan utama bukan pada tingkat kesulitan bahasa Arab, melainkan pada absennya ruang praksis yang berkelanjutan. Reduksi bahasa Arab menjadi objek pembelajaran semata telah menggesernya dari bahasa sebagai alat komunikasi menjadi sekadar materi evaluasi akademik. Dalam kerangka ini, pembelajaran bahasa kehilangan dimensi sosialnya.
Namun demikian, stagnasi ini tidak bersifat absolut. Transformasi dapat terjadi apabila ekologi penggunaan bahasa direkayasa secara sadar. Pembentukan komunitas bahasa, ruang interaksi informal, serta aktivitas komunikatif berbasis praktik dapat menjadi mekanisme awal untuk menggeser bahasa Arab dari domain pasif menuju domain aktif. Dalam hal ini, revitalisasi tidak bergantung pada reformasi kurikulum semata, tetapi pada penciptaan kebiasaan penggunaan.
Globalisasi digital juga menghadirkan ambivalensi. Di satu sisi, akses terhadap konten berbahasa Arab melalui media sosial, platform video, dan berita daring memperluas paparan linguistik secara signifikan. Namun di sisi lain, paparan tidak otomatis bertransformasi menjadi kompetensi produktif. Tanpa praktik aktif, konsumsi digital cenderung menghasilkan pemahaman reseptif, bukan kemampuan ekspresif.
Ironisnya, bahkan di dunia Arab sendiri, bahasa Arab menghadapi dinamika pergeseran akibat globalisasi dan dominasi bahasa Inggris dalam domain tertentu. Akan tetapi, karena bahasa Arab tetap menjadi bahasa utama interaksi sosial, eksistensinya tetap terjaga secara struktural. Hal ini menegaskan bahwa keberlangsungan bahasa lebih ditentukan oleh fungsi sosialnya daripada kemurnian atau formalitasnya.
Dari perspektif ini, bahasa Arab di Indonesia perlu menciptakan ekologi penggunaan, bukan sebagai keterbatasan linguistik. Bahasa tidak “lemah” secara internal, ia menjadi tidak fungsional karena tidak dipraktikkan. Dengan demikian, revitalisasi bahasa Arab menuntut pergeseran paradigma dari pembelajaran berbasis pengetahuan menuju pembelajaran berbasis penggunaan.
Mahasiswa sebagai aktor utama dalam ekosistem pendidikan bahasa memiliki peran strategis dalam proses ini. Inisiatif sederhana seperti penggunaan bahasa Arab dalam percakapan informal, keterlibatan dalam komunitas bilingual, hingga interaksi dengan penutur asli melalui ruang digital dapat menjadi bentuk resistensi terhadap stagnasi linguistik. Upaya ini, meskipun kecil, memiliki implikasi struktural terhadap pembentukan kebiasaan berbahasa.
Perbandingan antara Timur Tengah dan Indonesia tidak dimaksudkan untuk menghasilkan hierarki kemampuan, melainkan untuk mengidentifikasi perbedaan ekologi bahasa. Bahasa Arab menunjukkan bahwa keberlangsungan bahasa tidak ditentukan oleh statusnya sebagai bahasa suci atau bahasa ilmiah, melainkan oleh intensitas penggunaannya dalam kehidupan sosial. Tanpa transformasi dari bahasa yang diajarkan menjadi bahasa yang digunakan, bahasa Arab di Indonesia akan tetap berada dalam posisi liminal, diketahui, tetapi tidak dihidupi.
Reviewed by aprase
on
Mei 08, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: